Skip to content
Semarang, Jawa Tengah
Semarang, Jawa Tengah
Media Sosial
Media Sosial

Layanan

Home  |  Layanan

Josant Law Firm

Area Praktik Firma Hukum Josant And Friend’s Law Firm

1

Hukum Perusahaan

General Corporate Law

2

Hukum Penanaman Modal

Investment Law

3

Alternatif Penyelesaian Sengketa

Alternative Dispute Resolution

4

Hukum Pidana

Criminal Law

5

Hukum Perdata

Private Law

6

Hukum Pertanahan

Land Law

7

Hukum Hak Kekayaan Intelektual

Intellectual Property Law

8

Hukum Perbankan dan Keuangan

Banking and Finance Law

9

Perjanjian Lisensi dan Waralaba

Licensing and Franchising Agreement

10

Hukum Laut dan Pelayaran

Maritime and Shipping Law

11

Hukum Kepailitan

Bankruptcy Law

12

Hukum Pasar Modal

Capital Markets Law

13

Hukum Pemerintahan dan Perijinan

Government and Licensing Law

14

Hukum Pajak

Tax Law

15

Konsultan Pers (Media)

Press Consultant (Media)

16

Jasa Konselor

Counselor Services

17

Jasa Mediator

Mediator Services

18

Jasa Negoisator

Negoisator Services

Gambaran Kerja Lain

Adapun contoh-contoh pekerjaan hukum yang  Firma Hukum Josant And Friend’s Law Firm lakukan dan termasuk kedalam lingkup Advokat Retainer (Standart Package) di suatu perusahaan adalah sebagai berikut:

Icon Layanan (1)

Perkara Litigasi

Litigation Case

Icon Layanan (2)

Perkara Non-Litigasi

Non-Litigation Case

Icon Layanan (3)

Perkara Penanaman Modal

Capital Investement Case

Icon Layanan (4)

Sengketa Para Pemegang Saham

Share Holder Lawsuit

Icon Layanan (5)

Sengketa Jual Beli Produk

Dispute Selling Products

Icon Layanan (6)

Sengketa Hak Kekayaan Intelektual

Intellectual Property Right Disput

Icon Layanan (7)

Sengketa Konsumen

Consumer Dispute

Icon Layanan (8)

Klaim Asuransi

Insurance Claim

Icon Layanan (9)

Permohonan Perceraian/Hukum Perkawinan

Application for Divorce/Marriage Law

Icon Layanan (10)

Sengketa Pertanahan

Land Disputes

Icon Layanan (11)

Perkara Hubungan Industrial

Industrial Relations Matters

Icon Layanan (12)

Perkara Tata Negara

Constitutional Matters

Icon Layanan (13)

Perkara Niaga

Commersial Matters

Icon Layanan (14)

Perkara Tindak Pidana Korupsi

Corruption Cases

Icon Layanan (15)

Sengketa Pailit

Bankruptcy Dispute

Cara Bayar Jasa Kami

Firma Hukum Josant And Friend’s Law Firm bukanlah firma hukum yang semata-mata hanya mengejar profit oriented, namun juga memberikan jasa bantuan hukum cuma-cuma atau prodeo maupun probono khusus kepada kalangan yang kurang mampu yang terjerat masalah hukum, hal itu dilakukan demi tugas mulia dan tanggung jawab yang sudah mengemban profesi advokat (Officium Nobile). Adapun secara professional Firma Hukum Josant And Friend’s Law Firm menerapkan ketetapan biaya atau jasa hukum dengan menerapkan sistem pembayaran dengan tiga konsep, yakni Operasional Fee, Lawyer Fee dan Sucses Fee yang masing – masing kami tarik pada saat dilakukan pembicaraan kesepakatan atau telah dilakukan penandatangan Surat Kuasa. Besaran jasa biaya yang dikeluarkan tergantung kesepakatan antar kedua belah pihak. Termasuk untuk kepentingan menjadi legal perusahaan dalam hal biaya jasa yang dikeluarkan perusahaan juga dapat dibicarakan sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Semua orang sama di hadapan hukum. Pengacara yang baik akan membuat perbedaan.

Semua orang sama di hadapan hukum. Pengacara yang baik akan membuat perbedaan.